Kurikulum mengacu pada Standar Isi (KTSP), kemendiknas dengan jurusan/program studi : Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Pendidik atau tutor mata pelajaran sesuai dengan disiplin ilmu yang di ampu dan berkualitas sarjana dan magister (S1 dan S2)

Pimpinan SKB dan Staff terdiri dari 6 Staff, 1 Koordinator TU, 1 Kepala SKB